SMAN 27 Bandung Raih Penghargaan Sadar Hukum

Penyerahan cendera mata dari SMAN 27 Bandung kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Penyerahan cendera mata dari SMAN 27 Bandung kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 27 Bandung meraih penghargaan karena memiliki Forum Pelajar Sadar Hukum. Sekolah ini mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9/2013).

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan kriteria sekolah sadar hukum memang kadang sulit dipenuhi. Namun, dia yakin, sekolah-sekolah di Jabar bisa saja memenuhi kriteria. Beberapa cirinya seperti ada kegiatan mandiri mengembangkan forum sadar hukum, bebas narkotika dan bebas rokok, tidak ada pungutan liar (pungli) atau pemerasan di sekolah, tidak plagiat atau mencontek, dan taat berlalu lintas.

“Anak muda sering mengira merokok dan pakai narkotika menunjukkan kegagahan dan kedewasaan. Saya sendiri saya tidak merokok, jangan sampai industri pabrik rokok menghalagi usaha rokok, tapi sepatutnya anak muda belia bisa melindungi dirinya sejak dini,” kata Amir.

Salah satu siswa SMAN 27 Bandung, Idgom mengatakan, banyak yang beranggapan forum pelajar sadar hukum harus menghapal pasal-pasal. Padahal forum ini bukan seperti itu. “Ini bicara soal interaksi dengan orang dan menyikapi dunia luar. Ini wadah menyalurkan aspirasi dan merubah hal baik jadi lebih baik,” ujarnya.

Melalui forum ini, mereka ingin mengimplementasikannya hukum dalam hidup sehari-hari. Sementara itu, siswa lainnya, Trisena mengatakan banyak manfaat dari forum ini sehingga anak-anak berpotensi bisa menggunakan potensinya.

“Kami belajar bagaimana beretika pada guru, memberi salam pada teman, dan disiplin masuk sekolah. Kami harap forum ini didukung sekolah dan masyarakat agar pelajar tidak terhukum tetapi sadar tanpa harus dihukum,” kata Trisena.